Postingan

Menampilkan postingan dengan label clause

Manajemen Resiko ISO 9001:2015

Salah satu perubahan utama pada ISO 9001:2015 adalah adanya pendekatan yang sistematis terhadap resiko, alih-alih menganggapnya sebagai sebuah standar manajemen tersendiri di luar sistem manajemen mutu. Pada ISO 9001:2008, memang sudah terdapat salah satu aspek dari manajemen resiko sebagaimana tertulis pada  klausul 8.5.3 tindakan pencegahan  yang bila dilihat isinya, memang mengatur salah satu prinsip manajemen resiko: Organisasi harus menentukan tindakan untuk menghilangkan penyebab penyebab dari ketidaksesuaian potensial dalam rangka pencegahan timbulnya kejadian. Akan tetapi, keberadaannya terpisah dari keseluruhan sistem, berdiri sendiri sebagai salah satu dari sekian banyak proses yang diatur dalam Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008. Pada ISO 9001:2015, resiko dianggap sebagai suatu kesatuan yang tidak dipisahkan dari sistem. Dengan mengambil pendekatan yang berbasis resiko, organisasi diharapkan menjadi lebih pr...